Sambut Pemilu, KTP-el Cilegon, Tangsel, dan Lebak Capai 100%

By Admin

nusakini.com--Menghadiri sekaligus melakukan pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) Kota Cilegon, Provinsi Banten, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi kinerja tiga daerah di Provinsi Banten, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Lebak.  

Pasalnya, ketiga kabupaten/kota tersebut dinilai sukses mendukung salah satu program nasional untuk menuntaskan perekaman data KTP-el guna mendukung suksesnya Pemilu 2019 mendatang.  

“Terkait dengan Pemilu 2019, perekaman data KTP-el di Kota Cilegon, Tangsel dan Lebak sudah lebih dari 100%,” ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya di acara Sosialisasi Kebijakan Adminduk sekaligus pencanangan #GISA Kota Cilegon di Hotel Grand Mangku Putra, Cilegon, kemarin.

Ke depan, ketiga daerah tinggal mengejar perekaman dan pencetakan KTP-el bagi wajib KTP pemula yang akan memasuki usia 17 tahun, atau penduduk berusia 16 tahun yang pada April 2019 saat Pemilu akan berusia 17 tahun.

“Usia 16 tahun yang diperkirakan April 2019 berusia 17 tahun, sekarang sudah boleh direkam, tetapi fisiknya diberikan pada usia 17 tahun,” jelasnya. 

Buah manis Kota Cilegon, Tangsel, dan Lebak tidak lepas dari kerja keras jajaran Dinas Dukcapil dalam melakukan pelayanan rutin dan dengan berbagai inovasi pelayanan, terutama layanan jemput bola (Jebol) serta gaung pencanangan GISA.  

Kota Cilegon misalnya, layanan Jebol terus dilakukan untuk menjaring wajib KTP-el di sekolah-sekolah, layanan keliling di kecamatan dan kelurahan, disambut hangat warga dan selalu mendapat respon positif.  

“Turun tiap hari atau sabtu ke sekolah-sekolah, tak perlu siswa datang ke Disdukcapil. Putra-putri yang belum berusia 17 tahun siap-siap untuk lakukan perekaman,” lanjut Zudan. 

Lebak tak mau ketinggalan. Beberapa waktu lalu, Dinas Dukcapil Lebak bahkan mendatangi langsung Suku Baduy untuk menjamin hak pilih suku pedalaman tersebut pada Pilkada dan Pemilu.  

Sementara Tangsel, Dinas Dukcapil setempat bahkan menggelar Jebol untuk Akta Kematian yang bertempat di Aula Kecamatan Serpong. Program ini merupakan inovasi dan yang pertama dilakukan di tahun 2018.  

GISA Kota Cilegon dicanangkan langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Pada kesempatan ini, Prof. Zudan juga berkesempatan menyematkan pin kepada pejuang perwakilan Dinas Dukcapil Kota Cilegon, menyerahkan Kartu Indentitas Anak (KIA) kepada pewakilan anak, serta menyerahkan KTP-el kepada penduduk kepada wajib KTP yang baru memasuki usia 17 tahun.  

Selain itu, Prof. Zudan menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Dinas Dukcapil Cilegon dengan OPD di lingkungan Pemkot Cilegon. (p/ab)